Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31169

2016-02-12 08:20

Karena Al-quran jelas" mengharamkannya, secara logika dan medis pun hanya perbuatan sia-sia dan rentan penyakit serta mudah menular karena setan berperan di dalamnya...setan tidak akan diam sampai kita semua manusia berada dalam kesesatan, na'udzubillah