Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31178

2016-02-12 08:24

Karna itu haram. Dan yg melakukan atw yg melegalkan semuanya akan mndapat laknat Allah SWT