Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31199

2016-02-12 08:41

Karna lgbt disamping bertentangan dg agama,, jg bertentangan dg sain,, ilmu pengetahuan,, sosial budaya dan ham serta konstitusi,, dan lgbt adalah penyakit...