Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31212

2016-02-12 08:53

Menentang dgn apa yg di ajarkan oleh Allah dan rasulNya...dan melawan fitrah manusia,tdk dgn embel2 ham lalu bisa berbuat semaunya,semua jg ada aturannya,jgn sampai kebablasan berbuat mengatasnamakan ham.