Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31216

2016-02-12 08:59

Itu adalah perbuatan terlarang, dan amat sangat menyimpang.... dilihat dr segi agama maupun etika. ..