Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31234

2016-02-12 09:14

Karna LGBT sama sekali tdk sesuai dg undang2 negara indonesia & norma agama. Apapun agama itu terutama islam. Sbg agama mayoritas yg d anut d negara kita ini. Jd sepatut nya di buat undang2 yg tegas tentang illegalitas komunitas LGBT. Krn itu bisa merusak moralitas generasi penerus bangsa ini. Terimakasih