Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31263

2016-02-12 09:31

Hal ini adalah perkara yg di larang dlm agama mana pun...sangat melanggar dgn apa yg di perintahkan oleh Allah dan rasulNya,melawan fitrah manusia,jgn mengunakkan embel2 ham sehingga berbuat semaunya, semua ada aturannya.