Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31290

2016-02-12 09:44

Organisasi apapun yg bertentangan dgn Agama,Pancasila dan UUD 45. "Kalian menyeru sebagai pembela padahal kalian penghancur" cukup jgn rusak lg Agama dan Negara kami