Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31336

2016-02-12 10:12

Karena dengan dilegalkannya LGB atau apalah itu namanya benar-benar tidak mendatangkan manfaat, merusak norma agama, keluar dari kodrat yang telah ditetapkan tuhan semesta alam,