Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31350

2016-02-12 10:21

Sangat tidak setuju ,sangat merusak akidah agama, moral , dan sangat dilarang keras oleh agama