Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31364

2016-02-12 10:29

LGBT melanggar norma agama, berbahaya bagi kemanusiaan, dan tidak sesuai dengan kodrat manusia. LGBT berlawanan dengan budaya nusantara.
Kehadiran LGBT merusak moral dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Pembiaran pemerintah terhadap LGBT melanggar hak masyarakat beragama, bermoral, dan berbudaya.