Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31377

2016-02-12 10:34

LGBT hukumnya Haram..
Sudah terbukti dengan adanya sejarah kaum Nabi Luth yang luluh lantak tak bersisa di zamannya.
Mengapa mau mengulangi sejarah yang buruk??