Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31404

2016-02-12 10:46

Secara manusiawi kita menghormati hak perlindungan yang sama di muka hukum bagi pengikut LGBT. Tapi kita juga berhak dengan keyakinan kita bahwa melegalkan akan mendatangkan azab Allah, menghancurkan moral bangsa dan mempersulit rehabilitasi LGBT dengan baik benar dan berkeadilan.