Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31405

2016-02-12 10:48

Karena bila di syahkan, kami kuatir masyarakat & khususnya generasi muda/anak keturunan kita akan menganggap bahwa LGBT itu boleh dan normal. Dan besar resikonya bila yg normal jd ikut2an karena diracuni/diajak oleh anggota LGBT. Naudzubilah min dzalik