Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31416

2016-02-12 10:52

Karena sebagai manusia yang beragama dan beradab, kami secara tegas menuntut adanya penyimpangan kemanusiaan sesuai pnacasila sila pertama "Ketuhanan yang maha esa", dan tak ada satu agama pun yang mendukung hal tersebut.