Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31439

2016-02-12 11:11

Mana yang normal dan mana yang tidak ?

A. Pria dan Wanita menikah - bisa memiliki keturunan kandung.

B. Pria dengan pria, wanita dengan wanita menikah.

Baiknya yang normal tetap menghormati yang tidak normal, namun yang tidak normal jangan mempengaruhi yang normal menjadi tidak normal.