Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31452

2016-02-12 11:16

Negara kita berdasarkan Pancasila, jika sampai dilegalkan sama saja mencorengnya(sila 1 Ketuhanan Yang Maha Esa). Karna LGBT tidak ada dalam ajaran Agama manapun khususnya Islam.