Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31503

2016-02-12 11:50

Karena LGBTIQ jelas sangat bertentangan dengan norma agama dan norma asusila. Ditinjau dari segi agama (Islam contohnya). Ingat kisah nabi Luth dan kaumnya? Kaumnya adalah orang-orang penyuka sesama jenis hingga kemudian Allah menurunkan azab yang besar berupa bumi dibalik. Salah satu hadits juga menyebutkan bahwa jika kita menjumpai seseorang melakukan hubungan sesama jenis maka mereka halal untuk dibunuh. Transgender pun merupakan salah satu bentuk kufur. Yakni kufur dengan apa yang telah diberikan Tuhan. Tidak dapat mensyukuri pemberian Tuhan. Dari sisi kesehatan sudah ada riset yang menyatakan bahwa resiko penularan penyakit kelamin lebih besar pada pasangan sesama jenis. dari sisi norma asusila tindakan LGBT jelas menentang norma asusila yang mana manusia diciptakan untuk berpasangan. Lelaki dengan wanita. Saya jelas menolak legalisasi kaum LGBT di Indonesia karena tidak ingin azab diturunkan di negeri ini & juga ingin kehormatan masyarakat indonesia tetap terjaga