Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31528

2016-02-12 12:09

Itu adalah perbuatan keji yg melanggar hukum Allah ,sudah pernah terjadi di masa silam dan Allah menimpakan azab yg keras.Kalau sekarang muncul lagi dan kita biarkan maka jika azab Allah datang kita jg ikut tertimpa bencana itu,maukah kita ?