Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31532

2016-02-12 12:10

Saya mengahargai hak hidup mereka,kecuali hak mereka untuk menikah dan menyebarkan paham mereka karena itu melanggar kodrat manusia