Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31533

2016-02-12 12:10

Karena melanggar fitrah manusia.Melanggar syariat islam.Menghidupkan budaya kebodohan kaum nabi Luth yang mengundang azab Allah SWT.
Bubarkan dan arahkan keraha yang benar..