Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31535

2016-02-12 12:11

Assalamualaikum,
Terima kasih sebelummya, saya tanda tangan petisi ini karena saya sangat tidak setuju kalau LGBT itu yaitu LESBIAN, GAY itu disahkan atau diilegalkan di indonesia, karena sangat bertentangan dengan syariat Islam dan juga merusak moral ummat, bukan hanya moral ummat muslim saja, tapi seluruh ummat beragama.