Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31548

2016-02-12 12:19

Karena tidak sesuai dan bertentangan dgn ajaran agama manapun