Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31594

2016-02-12 12:48

Karena di dunia ini hanya ada pria dan wanita. Perilaku menyimpang sangat berbahaya bagi dirinya sendiri, dan masyarakat sekitar. Dan tidak ada satupun ajaran agama yg menghalalkannya.