Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31601

2016-02-12 12:52

Tidak sesuai dengan Pancasila, Sila Pertama, Ketuhanan yg Maha Esa, warga negara Indonesia beragama, semua agama yg sah di Indonesia menolak LGBT, terutama agama Islam. Bagi umat Islam, apabila ia menjadi salah satu LGBT, maka sudah bukan umat Islam, haram LGBT dalam Islam.