Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31607

2016-02-12 12:55

Karena LGBT dapat menular, maka tidak boleh ada ruang untuk kaum LGBT di Indonesia. Ini demi masa depan bangsa ini dengan ideologi yang kita pegang teguh selama ini.