Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31618

2016-02-12 13:01

Sudah jelas alasannya krn tidak sesuai dengan syariat agama.