Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31620

2016-02-12 13:03

Komunitas ini di haramkan oleh agama dan pelakunya dilaknat oleh Allah.