Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31632

2016-02-12 13:10

Karena hubungan seperti itu tidak layak, dan Allah pun menciptakan nya untuk berpasangan bukan untuk menyukai sesama jenis,