Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31648

2016-02-12 13:15

Tidak sesuai dengan agama, norma dan susila. Semakin menimbulkan banyak masalah kesehatan terutama penyakit menular seksual.