Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31653

2016-02-12 13:19

Karna tidak sesui dengan tuntunan agama...prilaku yang di haramkan oleh agama....dan betapa Allah akan murka jika suatu bangsa membolehkan suatu yang Allah haramkan....