Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31694

2016-02-12 13:42

Karena lgbt merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial. Kita sebagai individu yg masih "sehat" sudah selayaknya mengarahkan mereka yg "tidak sehat" ini menjadi "sehat" kembali