Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31702

2016-02-12 13:51

LGBT adalah bentuk kemaksiatan orang2 yg tidak memiliki nalar dan keyakinan, hanya mengikuti nafsu setan dgn memutar balikkan kenyataa. LGBT mengaku dilanggar haknya, padahal mereka sendiri yg melanggar hak azazi diri mereka sendiri, bahkan merekalah yg telah mengganggu hak azazi orang lain.