Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31712

2016-02-12 14:00

LGBT adalah kondisi kaum sakit, yg perlu disembuhkan. Aplikasi kemanusiaan tdk harus melegalkan LGBT, cari metode atau cara utk menyembuhkan mereka. Agama sdh jelas melarang prilaku itu. Dan saya yakin, para petinggi disana adalah orang2 pintar. Pakai kepintaran kalian utk cari solusi dalam menyembuhkan mereka, bukan melegalkan LGBT.