Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31779

2016-02-12 14:52

Tidak perlu banyak pertimbangan untuk menolaknya, sudah sangat jelas kalo LGBT adalah perilaku menyimpang yg memang harus ditolak keberadaannya