Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31787

2016-02-12 14:59

Supaya semua orang sadar, bahwa lgbt adalah penyakit fisik juga mental, yang jadi pembelajaran untuk dihilangkan atau dihindari, untuk generasi mendatang yang lebih sehat, dan mengerti.