Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31831

2016-02-12 15:51

ALLAH sdh memasang"kan wanita dngn laki". Bkn laki" dngn laki" atau sebaliknya, naudzubillah