Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31832

2016-02-12 15:52

Sy tidak setuju,krn sdh melanggar syariat agama dan moral,negara kita berkedaulatan berpedoman kepada bhineka tunggal ika,,jgn kembali ke zaman jahiliyah merusak generasi bangsa