Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Anonymous

/ #31842

2016-02-12 16:16

melanggar ajaran agama terutama agama Islam baik itu lesbian maupun homosex, pengikut LGBT saya nilai adalah manusia ab normal.