Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31848

2016-02-12 16:24

Saya sangat setuju dengan petisi ini. Karena LGBT adalah perilaku asusila yang dilarang oleh agama.