Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31860

2016-02-12 16:56

Tunakanlah kewajiban mu kepada allah untuk beribadah. Lalu menuntut hak. Itu hak setiap diri tapi .tidak sesuai apa yang di kegendakkan oleh allah swt