Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31871

2016-02-12 17:24

Dlm agama Islam sangat dilarang. Mrk termasuk golongan yg terkutuk.