Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31879

2016-02-12 18:09

Karena LGBT merupakan suatu hal yang melanggar aturan dalam Islam. Dalam perempuan dipasangkan dengan laki-laki begitu juga laki-laki dipasangkan dengan perempuan. Agar bisa menghasilkan keturunan. Jika LGBT dilegalkan diIndonesia maka bisa saja keturunan bangsa Indonesia akan menipis.