Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31910

2016-02-12 21:35

Penyimpangan perilaku sex pertentangan dengan agama Islam, maka tidak patut jika keberadaannya dilegalkan.
Kami tidak memusuhi tetapi anda jangan meminta yg berlebihan.
Pertama minta keberadaannya dilegalkan jika dikabulkan, selanjutnya ia akan memperingati hari jadinya yg ia sebut hari kemerdekaan dan diperingati setiap tahun laksana 17 agustus.
Kami menolak keras.... Titik