Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31912

2016-02-12 21:51

Menyetujui dan mengakui LGBT berarti mengingkari sunah rasul dan alquran, mengingkari kedua petunjuk itu sama saja keluar dari agama islam.