Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31925

2016-02-12 22:19

homo dan lesbi adalah penyakit jiwa yg brbahaya. merusak tatanan masyarakat. dan dilarang dlm agama. kaum homo di zaman nabi luth di adzab dg bencana alam yg keras