Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31938

2016-02-12 22:36

LGBT adalah dosa besar,yang perlu dilakukan ada bertobat,minta pertolongan sama Allah. Minta kesembuhan. Bukan melegalkan dan mencari pembenaran dosa. Ini bukan soal HAM. Apa Komnas HAM dan para pendukung LGBT mau tanggungjawab atas kerusakan dan azab yang dtimpakan Allah jk kita melegalkannya?