Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

D B P

/ #31942 Kelainan yang perlu di perbaiki bukan dibolehkan

2016-02-12 22:40

Semoga para pengidap kelainan orientasi seksual diberikan petunjuk dan bimbingan dari Yang Maha Kuasa. Berusaha saling membantu memperbaiki kelainan. Dan tidak menularkan kebiasaan prilaku yang salah kepada yang lainnya. Aamiin.