Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31943

2016-02-12 22:41

Menentang keras LGBT...krn melanggar syariat agama...dan haram hukumnya....