Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31958

2016-02-12 23:02

Karena LGBT adalah kelakuan penyimpangan atau kesalahan, yang jika dibiarkan akan mengundang murka Allah, ketika datang murka Allah, bukan komunitas LGBT saja yang dapat azab atau bencana, tapi juga orang yang menyetujui, yang membiarkan, bahkan masyarakat sekitar yang tidak tahu menahu tentang itu. Maka, wahai kaum LGBT, bertobatlah kalian ....